Breaking News
Kebudayaan Dayak,
Sejak didirikan pada 1 Mei 1991, IDRD telah mampu tampil sebagai sebuah lembaga dengan leverage tersendiri berkat karya-karya yang telah dihasilkannya. IDRD telah dikenal sebagai sebuah lembaga yang selalu konsisten memperjuangkan pengakuan, penghormatan dan perlindungan atas eksistensi masyarakat adat melalui program-program dan restitusi budaya Dayak.
Leverage tersebut menantang dan sekaligus ingin dipertahankan oleh IDRD. Sikap IDRD yang tanpa kompromi (uncompromised) dan menolak dengan tegas perkebunan besar (kelapa sawit, kelapa hibrida), hutan tanaman industri, pertambangan besar, perusahaan HPH dan sejenisnya memang berdampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah IDRD semakin dikenal karena mempunyai sikap sehingga tindak laku, ucapan dan pikiran IDRD selalu menjadi perhatian. Dampak negatinya adalah IDRD dijauhi–kalau tidak dimusuhi orang-orang atau lembaga yang dirugikan kepentingannya dengan sikap IDRD tersebut.
Kegiatan pertama yang dilakukan IDRD setelah resmi berdiri adalah menyelenggarakan Seminar Nasional Kebudayaan Dayak dan Ekspo Budaya Dayak pada bulan November 1992. Kegiatan yang bertaraf internasional ini dihadiri berbagai kalangan dari dalam dan luar negeri dan dipercaya sebagai event kedua dalam sejarah dimana semua wakil Dayak dari seluruh Kalimantan/Borneo berkumpul dalam satu ruangan dan membicarakan nasib mereka (pertemuan pertama adalah yang dikenal dengan nama Pertemuan Tumbang Anoi, akhir abad 18 yang diorganisir oleh Penjajah Belanda untuk menghapus tradisi Mengayau dan Perbudakan di Kalimantan).
Pada tahun itu pula, buletin Kalimantan Review (KR) diterbitkan untuk pertama kalinya secara swadaya. Buletin itu menjadi karya unggulan IDRD hingga sekarang. Melalui buletin ini tulisan-tulisan mengenai tradisi Dayak serta aspek-aspek kehidupan masyarakat adat Dayak lainnya diperkenalkan kepada dunia luar dan mendapat tanggapan pro dan kontra.
Meskipun bergerak di bidang penelitian, IDRD ingin berbuat lebih dari sekadar penelitian biasa. IDRD juga bertekad untuk melakukan kegiatan advokasi. Sebab jika penelitian IDRD hanya sampai di penelitian saja tanpa melakukan aksi nyata sebagai tindak lanjut dari penelitian, maka lembaga ini menjadi tidak bermakna. Dapat dikatakan bahwa kegiatan penelitian adalah jantung dari lembaga ini. Untuk itulah rangkaian penelitian dan kajian strategis terus dilakukan, yang mana hasil akhirnya tidak semata sebuah laporan kegiatan penelitian belaka yang tersimpan rapi di perpustakaan lembaga tapi menjadi bahan advokasi yang dapat mendukung rangkaian kegiatan lembaga lainnya.
Diantaranya adalah hasil penelitian Tradisi Lisan diterbitkan dalam bentuk buku cerita bergambar yang kemudian digunakan sebagai bahan pengajaran/tutorial muatan lokal dan perpustakaan kampung.
Pada waktu itu, IDRD memiliki 5 Program:
1. Pengembangan Institusi (Kesekretariatan) meliputi pengadaan gedung, pengadaan alat tulis kantorAda beberapa mekanisme kerja yang terdapat pada IDRD. Pertama mekanisme kerja Proyek Penelitian Tradisi Lisan yang resminya bernama Proyek Konservasi dan Publikasi Warisan Budaya Kalimantan Barat. Proyek ini dikendalikan oleh Panitia Proyek yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Secara struktural Proyek bertanggung jawab kepada Ketua IDRD. Proyek telah membuat Standard Operational Procedure dan jadwal‑jadwal kegiatan. Untuk unit penelitian Kanayatn dan Simpang, personalia proyek berusaha mengikuti standar kerja ini, sedangkan untuk proyek Kayan ada pengecualian.
Mekanisme kerja kedua adalah yang berhubungan dengan kegiatan dokumentasi dan publikasi. Bagian ini juga berusaha menepati prosedur, meskipun masih terdapat kekurangan dalam hal penyiapan naskah, pemasaran KR, pengelolaan perpustakaan, kliping dan barang‑barang promosi.
Mekanisme ketiga adalah mekanisme yang menyangkut IDRD secara keseluruhan, di luar kegiatan‑kegiatan khusus penelitian dan publikasi, seperti: undangan, pengambilan keputusan kelembagaan, kearsifan, dll.
Pada bulan Juni 1994 diadakan Rapat Anggota LP3S – IDRD yang bertujuan untuk melakukan evaluasi, refleksi dan penyegaran Pengurus IDRD bertempat di gedung SMP/SMA St. Fransiskus Asisi Pontianak. Rapat pleno ini menghasilkan beberapa keputusan :
Menindaklanjuti keputusan yang telah diambil oleh rapat anggota tersebut, kemudian ditetapkan oleh LP3S Jakarta dengan menerbitkan SK LP3S – IDRD NO : 161/KEP/LP3S/1994, tanggal 16 Juni 1994.
Copyright © Kebudayaan Dayak. Developed by: Kebudayaan Dayak |RSS Feed |Hubungi Kami |Online: 1 |Hits: 733 / 1589071
0 Komentar
Form Komentar Berita