Breaking News
Kebudayaan Dayak,
Berdasarkan masukan-masukan selama ini dari berbagai kalangan yang mempersoalkan nama IDRD yang berbau asing terutama bagi masyarakat lokal yang difasilitasi serta mempertimbangkan terminologi ‘Development’ yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia “Pembangunan” yang terdapat dalam nama IDRD. Pengalaman selama orde pembangunan di Indonesia disadari berimplikasi terhadap masyarakat adat Dayak diantaranya marjinalisasi, kerusakan lingkungan, lunturnya budaya dan kultur Dayak, perampasan tanah adat hingga ketidakberdayaan. Semua hal itu sangat bertentangan dengan visi yang diperjuangkan IDRD. Menyadari hal tersebut maka kata ”Development” yang melekat di dalam IDRD tidak dipakai lagi untuk nama lembaga. Maka IDRD yang baru disepakati bernama ID saja dan itupun ditulis dengan ejaan Bahasa Indonesia yakni INSTITUT DAYAKOLOGI, atau seringkali orang menyebutnya Dayakologi saja.
Pada 10 – 15 Mei 1996, bertempat di Wisma Emaus Nyarumkop dilaksanakan lokakarya Strategic Planning. Lokakarya yang difasilitasi oleh Woekirsari dari Jakarta, berhasil merumuskan secara defenitif visi ID. Lokakarya ini juga memperjelas misi yang harus diemban oleh ID ke depan.
Adapun, Visi ID yang disepakati di dalam lokakarya SP tersebut secara defenitif sebagai berikut: Masyarakat “Dayak” mampu menentukan dan mengelola kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politiknya menuju kemandirian dalam semangat cinta kasih dan persaudaraan untuk memperoleh pengakuan, penghormatan dan perlindungan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sedangkan misi yang diemban oleh ID adalah : Melakukan penelitian dan/untuk advokasi dengan dijiwai oleh semangat pendidikan, swadaya dan solidaritas dalam rangka revitalisasi dan restitusi eksistensi masyarakat Dayak.
Pada bulan Mei 1996 sebuah draf Anggaran Dasar (AD) Institut Dayakologi sudah dirancang dan siap untuk dibicarakan. Dalam rancangan draf AD tersebut sudah dimasukan masalah substantif dan prinsipil yang telah diperdebatkan dan disepakati, yaitu visi, misi dan tidak menggunakan kata “Development”. Pembicaraan secara resmi diadakan di gedung PSE, Pontianak yang dihadiri oleh Dewan Penyantun dan Pengurus ID, sifatnya pleno. Rapat ini menghasilkan keputusan :
1. Draf Anggaran Dasar Yayasan Institut Dayakologi dan statusnya terlepas secara yuridis dari LP3S Jakarta.
2. Menugaskan tim untuk mengurus Akta Pendirian Yayasan Institut Dayakologi ke Notaris.
Yayasan Institut Dayakologi adalah perubahan dari Lembaga Pelatihan dan Penunjang Pengembangan Ekonomi Sosial (LP3S) Cabang Kalimantan Barat - Institute of Dayakology Research and Development (IDRD). Dengan adanya perubahan ini maka segala kekayaan, tanggungjawab, suatu dan lain hal dalam arti kata seluas-luasnya dialihkan kepada Yayasan Institut Dayakologi.
Untuk itu, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan pemindahan kekuasaan dan wewenang dari IDRD dituangkan dalam Deklarasi Pengalihan Institute of Dayakology Research and Development (IDRD) kepada Yayasan Institut Dayakologi (ID).
Oleh LP3S-IDRD kemudian diterbitkan Surat Keputusan LP3S-IDRD No. 091/Kep/LP3S/1998, tanggal 15 September 1998 tentang Pembubaran LP3S Cabang Kalimantan Barat – Institute of Dayakologi Research and Development (LP3S-IDRD). Isi Surat Keputusan ini menetapkan :
Menindaklanjuti hasil Rapat Dewan Penyantun yang diadakan untuk membahas perubahan susunan kepengurusan dan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Yayasan Institut Dayakologi, maka tanggal 1 Juli 1999 oleh Dewan Penyantun dikeluarkan Surat Keputusan tentang Dewan Pengurus, Dewan Penyantun, Pimpinan Dewan Penyantun dan Pengawas Keuangan untuk periode 1999 – 2003.
Dikeluarkannya keputusan rapat Dewan Penyantun Dayakologi tentang susunan Dewan Pengurus 1999 – 2002 adalah merespon pengunduran diri Saudara Stepanus Djuweng, Direktur Institut Dayakologi periode 1997 – 2000. Pada saat itu Stepanus Djuweng menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Konsorsium Pancur Kasih atau Konsorsium Pemberdayaan Masyarakat Dayak (KPMD). Demi memberikan perhatian yang lebih besar kepada jabatan dan tugas barunya di KPMD serta untuk memenuhi persyaratan bahwa fungsionaris KPMD tidak boleh merangkap jabatan pengurus di lembaga lainnya, maka Dewan Penyantun Institut Dayakologi menerima pengunduran diri Stepanus Djuweng dan segera membentuk susunan Badan Pengurus yang baru periode 1999 – 2000, seperti di atas.
Belum lama berjalan kepengurusan ini harus dirombak lagi karena Evy Flavia mengambil Program Master di Filipina dan Yovinus melakukan penelitian lapangan penelitian etnolinguistik di Kabupaten Kapuas Hulu. Agar tidak terjadi kevakuman Sekretaris dan Wakil Sekretaris, maka oleh Direktur dan disetujui Dewan Penyantun ID ditunjuklah Paulus Yusnono dan Edi V. Petebang sebagai Sekretaris dan Wakil Sekretaris terhitung bulan Juni 2001.
Copyright © Kebudayaan Dayak. Developed by: Kebudayaan Dayak |RSS Feed |Hubungi Kami |Online: 7 |Hits: 647 / 1590836
0 Komentar
Form Komentar Berita